Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RPJMDes tahun 2020 - 2026.
Senin, 10/2/ 2020, bertempat di pendopo balai desa bades yang dipimpin langsung oleh ketua BPD saudara Davit, berjalan dengan lancar yang dihadiri kurang lebih 100 orang terdiri dari berbagai unsur masyarakat.
SAHID, Kepala Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, dalam sambutanya beliau menyampaikan, Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Bades, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Pengambilan keputusan yang sudah lama dikenal dan menjadi bagian dari Sila ke 4 (empat) dasar negara Indonesia.
Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Beliau berharap dengan terlaksanaya acara ini bisa menampung aspirasi yang dihasilkan dari Musyawarah Dusun (Musdus) beberapa waktu lalu,
Bisa menjadikan setiap program supaya sesuai kebutuhan prioritas dalam pembangunan desa.
Dipenghujung sambutanya Sahid, membuka pintu lebar lebar kepada warganya supaya bisa mengklarifikasi/berkoorddinasi langsung tentang kekurangan dan kelebihan dalam pemerintahan desa yang dipimpinya.
Amam Sauki selaku Koordinator pendamping DD (Dana Desa) dalam kesempatan ini juga memberikan sambutanya bahwa desa kami Bades, adalah sebagai desa paling greget dan tercepat di wilah kecamatan Pasirian, sudah menjalani Tahap Ke 4 (empat) setelah terlaksanaya Musdus beberapa waktu yang lalu.
Ika Nurhayati sebagai Kaur Perencanaan yang membidangi, Memaparkan berbagai rencana program desa beberapa diantaranya, Pandangan masyarakat peserta tentang Rencana Prioritas Program/Kegiatan salah satunya adalah pembinaan keagamaan, pembinaan Kepemudaan Dan masih banyak program lainya yang tidak bisa kami sebutkan.
Yang terakhir adalah tanggapan Pemerintah Desa disampaikan oleh Bapak Sahid (kades), atas pandangan resmi berbagai pihak terhadap usulan rencana Prioritas Program di Dusun.
Dan pada akhir kegiatan MUSDES tersebut semua peserta menyepakati hasil kegiatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang ditandai tangani oleh Kepala Desa Bades (Bapak Sahid), Ketua BPD, dan perwakilan peserta Musdes, setelah itu acara ditutup secara resmi oleh ketua BPD saudara Davit.
Adanya kegiatan Musyarawah Desa tersebut bisa meningkatkan pengetahuan/pemahaman kepada masyarakat tentang keterlibatan mereka dalam perencanaan pembangunan desa. ( YZA )