Zainal Abidin selaku ketua karang taruna (kartar) Dharma Bakti Muda Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Menghimbau untuk tetap menjaga komunikasi serta sinergitas kepada seluruh pemuda yang ada di Desa.
Dengan rasa Syukur Alhamdulillah pembentukan keanggotaan sudah rampung..kami berharap untuk kedepanya bisa hadir smua untuk pembahasan rancangan kerja kita kedepan..tolong untuk tiap tiap anggota mulai sekarang mencari unek unek atau ide ide cemerlang buat kemajuan desa bades tercinta.
Peran karang taruna akan menjadi sangat penting ketika anggotanya dapat aktif secara personal bermitra di beberapa aspek terlebih untuk kontrol sosial di lingkungan" imbuhnya.
Berdasarkan Pasal 1 angka 14 Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, secara garis besar dijelaskan bahwa karang taruna adalah Lembaga Kemasyarakatan yang menjadi wadah pengembangan generasi muda dibawah naungan Departemen Sosial. (YZA-KIM)






0 komentar:
Posting Komentar