Sabtu, 15 Februari 2020 bertempat di pendopo balai desa bades, Pemerintah Desa Bades melaksanakan pembagian Kartu KIS yg dihadiri Kepala Desa Bades Bapak Sahid, Kasi Kesejahteraan Masyarakat dan Penerima Bantuan KIS Desa Bades.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyebutkan bahwa dalam program JKN masyarakat miskin menjadi tanggung jawab Pemerintah atau dengan kata lain menjadi beban Pemerintah.
Oleh sebab itu, dalam rangka menlaksanakan program JKN dengan tujuan mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang mengharuskan semua penduduk memiliki jaminan kesehatan.
Bapak Sahid dalam sambutannya mengatakan Kartu KIS suatu upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, Pemerintah Desa Bades kedepannya akan mengupayakan semua Masyarakat yang kurang mampu tercover dalam progam Kartu Indonesia Sehat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masalah Jaminan Kesehatan. SZ-KIM.






0 komentar:
Posting Komentar