Jumat, 27 September 2019

PEMBINAAN KARANG TARUNA



Karang taruna adalah organisasi sosial kepemudaan yang bersifat terbuka,otonom,berskala lokal dan bergerak di bidang sosial masyarakat di lingkungan desa.

 Karang taruna juga merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang di akui keberadaanya dalam penyelenggaraan sosial kemasyarakatan selama ini sebagai mana tercantum pada pasal 38 ayat (2) huruf ,d, Bab 7 tentang peran masyarakat.

Uu no 11 2009 tentang kesejahteraan sosial di bawah naungan dinas sosial.
  Untuk membentuk karakter dan meningkatkan kapasitas pemuda di era milenial ini maka Dinas sosial kabupaten lumajang memberikan pembinaan pada karang taruna yg berulang tahun yang ke 59 kelahiranya kamis 26 september 2019 bertempat di aula Smkn 2 lumajang yang melibatkan  karang taruna se kabupaten lumajang.

  Dinamika karang taruna di tengah masyarakat yang terjadi selama ini sudah sepantasnya di respon dengan positif oleh pemerintah dan mayarakat.karang taruna siap menjadi pandu pemuda indinesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

 Pemerintah menyadari bahwa tanpa adanya peran serta masyarakat mustahil permasalahan sosial dapat di tangani sesuai yang di harapkan.untuk menanganinya tidak ada pilihan lain seluruh potensi sumber kesejahteraan  sosial harus bersatu padu bersama pemerintah temasuk karang taruna..(mahmudi)

0 komentar:

Posting Komentar