Panitia PILKADES (Pemilihan Kepala Desa), Memasuki Tahap Penetapan Calon Kepala Desa.
Bades, Panitia PILKADES
Desa Bades, yang didampingi Panitia Pengawas Kecamatan, telah menetapkan
Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa
Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Ibnu Mukti Ketua Panitia Pilkades desa Bades, menyampaikan
bahwa Dari hasil verifikasi, dan klarifikasi persyaratan Administrasi, wajib oleh panitia pemilihan kepala desa bades
yang dilakukan selama 20 hari, menyatakan bahwa dari 4 (empat) calon yang
mendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan wajib, yang telah diatur pada peraturan bupati no. 45
tahun 2019.
Ibnu juga menyampaikan penetapan Calon Kepala Desa ini,
mengundang ke empat calon KADES (kepala Desa), Babinsa, Babinkamtibmas,
perangkat desa, Rt/Rw dan juga tokoh Masyarakat, pada hari ini Rabu, 25/9/2019.
Selanjutnya hasil
keputusan tersebut dituangkan Dalam Surat keputusan Panitia Pilkades Bades Kecamatan Pasirian Lumajang Jawa Timur.
Kata Ibnu, Keputusan tersebut, dibacakan pada Rapat
Penetapan Calon Kepala desa, dihadiri 50
orang undangan yaitu dari unsur Panitia Pilkades Desa bades, Panitia Pengawas
Kecamatan, Bakal Calon Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa,
Rt/Rw dan juga tokoh Masyarakat.
Menyatakan bahwa menetapkan calon kepala desa ada Empat
Bakal calon menjadi Calon Kepala Desa Bades yang memenuhi persaratan dan berhak dipilih antara lain : 1
Siyono, 2. Zamrowi Mansur, 3. Sulihadi, 4. Sahid.
Ibnu berharap dalam
PILKADES nanti Seluruh Masyarakat warga Desa Bades, tidak mudah terprofokasi
dan mudah dihasut, tetap saling menjaga kerukunan bersama (Guyub Rukun) agar
terselenggaranya PILKADES kali ini bisa
berjalan lancar dan damai (S.Zuhri-KIM)







0 komentar:
Posting Komentar