Rabu, 25 September 2019

PENETAPAN CALON KADES



Panitia  PILKADES  (Pemilihan Kepala Desa),  Memasuki Tahap Penetapan Calon Kepala Desa.

Bades, Panitia PILKADES  Desa Bades, yang didampingi  Panitia Pengawas Kecamatan, telah menetapkan Bakal Calon  menjadi Calon Kepala Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang  Jawa Timur.

Ibnu Mukti Ketua Panitia Pilkades desa Bades, menyampaikan bahwa Dari hasil verifikasi, dan klarifikasi persyaratan Administrasi,  wajib oleh panitia pemilihan kepala desa bades yang dilakukan selama 20 hari, menyatakan bahwa dari 4 (empat) calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan wajib,  yang telah diatur pada peraturan bupati no. 45 tahun 2019.

Ibnu juga menyampaikan penetapan Calon Kepala Desa ini, mengundang ke empat calon KADES (kepala Desa), Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, Rt/Rw dan juga tokoh Masyarakat, pada hari ini Rabu, 25/9/2019.

 Selanjutnya hasil keputusan tersebut dituangkan Dalam Surat keputusan Panitia Pilkades Bades  Kecamatan Pasirian Lumajang Jawa Timur.

Kata Ibnu, Keputusan tersebut, dibacakan pada Rapat Penetapan Calon Kepala desa,  dihadiri 50 orang undangan yaitu dari unsur Panitia Pilkades Desa bades, Panitia Pengawas Kecamatan, Bakal Calon Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, Rt/Rw dan juga tokoh Masyarakat.

Menyatakan bahwa menetapkan calon kepala desa ada Empat Bakal calon menjadi Calon Kepala Desa Bades yang memenuhi persaratan dan berhak dipilih antara lain : 1 Siyono, 2. Zamrowi Mansur, 3. Sulihadi, 4. Sahid.

Ibnu  berharap dalam PILKADES nanti Seluruh Masyarakat warga Desa Bades, tidak mudah terprofokasi dan mudah dihasut, tetap saling menjaga kerukunan bersama (Guyub Rukun) agar terselenggaranya PILKADES kali  ini bisa berjalan lancar dan damai (S.Zuhri-KIM)

0 komentar:

Posting Komentar